Meninggal Dunia! Wanita Lansia Pegawai Toko Kain Tertemper Kereta di Indihiang Tasikmalaya

Lansia tertabrak kereta di tasikmalaya
Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah wanita lansia di rel kereta api wilayah Indihiang Kota Tasikmalaya, Jumat (23/10/2026)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perjalanan menuju tempat kerja berakhir tragis bagi Ani Heriani (60), pegawai toko kain asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Ia meninggal dunia setelah tertemper kereta api di perlintasan wilayah Parhon, Kecamatan Indihiang, Jumat (23/10/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.58 WIB di jalur kereta api KM 264+6/7. Kereta yang terlibat merupakan KA KLB Balas jurusan Tasikmalaya–Cicalengka.

Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, membenarkan adanya peristiwa orang tertemper kereta api yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Baca Juga:Koperasi Merah Putih Masih Mogok, Ada 15 Gerai di Kota TasikmalayaPeluang Harus Dikejar, Peralihan Aset Bisa Menopang Keuangan Daerah Kota Tasikmalaya

Berdasarkan laporan kepolisian, informasi awal kejadian diterima petugas keamanan kereta api dari pihak pengamanan perjalanan kereta api. Saksi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban tergeletak di jalur rel sebelum melaporkannya ke Polsek Indihiang.

Dari keterangan awal yang dihimpun, korban saat itu tengah berangkat bekerja di toko kain dan bermaksud melintasi rel kereta api. Namun, nahas, korban tertemper KA KLB Balas yang melintas di jalur tersebut.

Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota bersama personel terkait kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta meminta keterangan saksi.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam laporan kepolisian, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya patah tulang pada tangan kanan, patah tulang terbuka pada lutut kanan, serta luka robek di bagian kepala.

Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan. Sementara itu, kepolisian melakukan penanganan di lokasi untuk mendokumentasikan kejadian dan melaporkannya kepada pimpinan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa melintasi jalur kereta api membutuhkan kewaspadaan ekstra. Di jalur yang dilalui kereta, kelengahan sesaat dapat berujung fatal. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar