RADARTASIK.ID – Melissa Schuman kembali gugat Nick Carter atas kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Sebelumnya ia pernah mengajukan gugatan terhadap personel boy band Backstreet Boys itu pada 2017 lalu.
Namun, pihak kepolisian Santa Monica menolak untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles juga mengonfirmasi bahwa gugatan Melissa Schuman telah melampaui masa lapor dan mereka tidak akan menuntut Nick Carter atas gugatan itu.
“Masa berlaku Undang-Undang pembatasan berakhir pada tahun 2013,” katanya.
People memberitakan, dalam berkas gugatannya, penyanyi berusia 38 tahun itu menuduh Nick Carter menggunakan peran, status, dan kekuatan namanya sebagai seorang penyanyi terkenal untuk mendapatkan akses, memanipulasi dan mengeksploitasi, serta melakukan kekerasan seksual padanya. Berkas laporan tersebut juga menyatakan bahwa akibat dari peristiwa itu, Schuman menderita tekanan emosional, fisik, dan psikologis yang parah.
Baca Juga:5 Hotel dengan Panorama Eksotis di Garut, Ada Air Panas Alam4 Hotel di Tasikmalaya yang Bisa Jadi Tempat Nongkrong Sambil Ngabuburit
Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi saat keduanya terlibat dalam projek film bersama pada awal tahun 2000-an. Schuman menyebut bahwa personal Backstreet Boys berusia 43 tahun itu melecehkannya di apartemennya yang berada di Santa Monica. Saat kejadian itu, Schuman baru berusia 18 tahun dan Carter 22 tahun.
Mantan personel girl band Dream itu pernah memposting tulisan dalam blognya dengan judul “Jangan Khawatir, Aku Tidak Akan Memberitahu Siapa pun”. Dalam tulisan itu, ia menceritakan tentang bagaimana pelecehan seksual itu terjadi di rumah Carter di California sesaat setelah ia datang atas undangannya. Schuman telah mengatakan bahwa ia merasa keberatan dan masih perawan, akan tetapi Carter menjanjikan akan menikahinya setelah melakukan hal itu.