Warga Ciamis Diminta Ikut Awasi Netralitas Aparatur Negara di Pilkada, Kalau Ada Temuan Bisa Lapor ke Sini!

Bawaslu ciamis ingatkan netralitas ASN
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, melakukan zoom meeting. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Masyarakat Kabupaten Ciamis selain memiliki hak pilih, juga memiliki peran pengawasan atas kecurangan atau pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk mendukung Pilkada yang lepas dari KKN, masyarakat Kabupaten Ciamis bisa ikut mengawasi Pilkada 2024. Bawaslu Ciamis telah menyediakan pojok pengawasan di kantornya.

Pojok pengawasan ini merupakan pusat informasi, pusat data, pusat pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat luas untuk menambah dan mengetahui terkait dengan kepemiluan, program-program pengawas pemilu dan tugas-tugas pengawasan partisipatif. 

Baca Juga:Kejutan Masih Akan Terjadi, PKB Kota Banjar Fokus pada Gerakan PerubahanAda Apa dengan Kota Tasikmalaya! Pilkada 2024, Sampai Harus Menerjunkan Tokoh Nasional! Darurat Kepemimpinan?

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan pojok pengawasan ini, sebagai wujud daripada pencegahan dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis Wulan Sarifah kepada Radartasik.id Jumat 5 Juli 2024.

Oleh karenanya, dia pun meminta masyarakat dapat datang berkunjung dan memenuhi pojok pengawasan ini. Dengan begitu, dapat memberikan pengaruh positif dalam hal partisipasi masyarakat untuk mengawasi tahapan Pilkada di Kabupaten Ciamis. 

“Sebab ketika masyarakat datang ke pojok pengawasan, Bawaslu Kabupaten Ciamis serta Panwaslu Kecamatan dapat menyediakan sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi Pilkada 2024,”ujarnya.

Sebab, lanjutnya, pojok pengawasan ini dapat mempercepat transfer informasi dan edukasi seputar penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ciamis. Lalu pojok pengawasan ini juga wujud keseriusan Bawaslu dalam melakukan pencegahan melalui pembentukan Pojok Pengawasan. 

“Masyarakat dapat melakukan diskusi, melakukan penelitian dan kajian, konsultasi, dan sebagai ruang aktivitas kehumasan,”katanya.

Selanjutnya, pojok pengawasan juga menyediakan buku-buku yang berisi informasi seputar aturan-aturan, dasar hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. 

“Mari awasi bersama, penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis berjalan sukses tanpa ekses,”ujarnya. 

(Fatkhur Rizqi)

0 Komentar