Pilkada Garut, Rp 59 Miliar Digelontorkan untuk Penyelenggaraan

Pilkada Garut
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut Nurrodhin
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Penyelengaraan Pemilu tahun 2024 tidak lama lagi akan selesai. Setelah itu, KPU akan kembali bekerja untuk mempersiapkan Pilkada Garut yang rencananya digelar tahun ini.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut Nurrodhin mengatakan, saat ini proses Pemilu 2024 masuk ke dalam tahap pengitungan suara.

“Hari ini kita sedang pengelenggaraan penghitungan suara Pemilu,” ucapnya, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga:Parkir di Kawasan Perkotaan Garut Akan Dievaluasi Jelang Ramadan, Jangan Sampai MacetRibuan Guru Honorer di Garut Datangi Gedung Dewan, Ini yang Jadi Tuntutannya

Selanjutnya, akan mempersiapkan untuk Pilkada Garut. Berdasarkan rencana kerja KPU Kabupaten Garut, penyelenggaraan tahapan Pilkada Garut akan dimulai April.

Tahapannya, kata Nurrodhin, tidak jauh berbeda dengan tahapan pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Dimulai dengan DPT Pemilu menjadi DPS Pilkada kemudian tahapan selanjutnya sama dengan tahapan Pemilu.

Pemkab Hadapi 2 Kegiatan Jelang Pilkada Garut

Nurrodhin mengungkapkan, pemerintah daerah sendiri mempunyai dua kegiatan dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Garut.

“Yang pertama untuk pendanaan Pilkada alhamdulillah sudah selesai untuk bantuan KPU Rp 59 miliar kemudian Bawaslu Rp 16 miliar,” katanya.

Pendanaan Pilkada tidak hanya memilih bupati dan wakil bupati, tetapi gubernur maka untuk pendanaan ada yang dari provinsi dan kabupaten. “Yang 59 (miliar) itu dari kabupaten, ada juga tambahan dari Jawa Barat,” tuturnya.

Selain berkaitan dengan pendanaan, pihaknya juga mempunyai tugas untuk membentuk desk Pilkada. Organisasinya dilaksanakan di bagian tata pemerintahan sekretaris daerah Kabupaten Garut. (*)

0 Komentar