Ivan Dicksan Mengejar SK PAN, Golkar Tetap Slow Hadapi Pilkada Kota Tasikmalaya

Ivan dicksan, m yusuf, golkar
Eries Hermawan mendampingi H M Yusuf saat rapat di Sekretariat DPD Golkar Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Diprosesnya Ivan Dicksan untuk mendapat rekomendasi dari DPP PAN tidak membuat Partai Golkar reaktif. Meskipun, ada kekecewaan karena tidak komitmen dengan kerja sama yang dibangun.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya Eries Hermawan mengaku enggan terpancing dengan masuknya Ivan di penjaringan PAN. Apalagi statusnya baru diproses dan rekomendasinya belum keluar. “Kita slow saja, kan belum keluar surat dari DPP-nya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (24/6/2024).

Di satu sisi Ivan memang bisa menjadi saingan H M Yusuf memperebutkan SK dari PAN. Jika berbicara hak, siapa pun memang boleh melakukan upaya tersebut. “Karena sejauh ini kan Pak Ivan targetnya untuk Z1 ya,” ucapnya.

Baca Juga:Bersaing dengan Yusuf? Ivan Dicksan Diproses PAN Untuk Jadi Bakal Calon Wali Kota TasikmalayaTak Kebagian Surat Tugas PPP, Begini Sikap Agus Wahyudin Menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Namun disi lain, Ivan bisa juga menjadi pasangan dari H M Yusuf di Pilkada 2024 ini. Karena bisa jadi DPP memberikan rekomendasi untuk Ivan supaya mendampingi H M Yusuf. “Jadi bisa menjadi saingan, bisa juga malah berpasangan,” katanya.

Maka dari itu, untuk sementara dirinya sebatas menunggu sikap dari DPP PAN. Surat atau rekomendasi seperti apa yang akan diberikan kepada H Ivan Dicksan di Pilkada. “Kita lihat saja dulu, perkembangannya bagaimana,” ucapnya.

Di sisi lain, Eries mengaku ada rasa kecewa karena PAN mengajukan Ivan sebagai Bakal Calon Wali Kota. Pasalnya hal itu sudah diluar komitmen kerja sama yang dibangun sejak awal. “Komitmennya kan Pak Yusuf Calon Wali Kota, untuk wakilnya diserahkan sepenuhnya kepada PAN,” katanya.

Kondisi ini pun membuat Golkar mulai membuka kemungkinan mencari figur dari partai lain. Artinya, kerja sama Golkar dan PAN yang sudah terbangun terpaksa batal. “Yang menikah saja bisa bercerai, ini kan baru tunangan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ivan Dicksan saat ini sedang diproses oleh PAN untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Bakal.Calon Wali Kota Tasikmalaya. Tim Pilkada Kota Tasikmalaya sementara ini tidak tahu menahu soal pengajuam tersebut.

Juru bicara DPD PAN Kota Tasikmalaya Trisna Senjaya mengaku tidak tahu menahu soal pengajuan rekomendasi Ivan. Namun tidak dipungkiri, foto dokumen pengajuan yang beredar sudah dia terima. “Sepertinya langsung komunukasinya ke DPW, kami juga belum dapat tembusan secara resmi,” ucapnya.

0 Komentar