Cara Menghitung Perolehan Kursi Partai Politik di Pemilu 2024 dengan Metode Seat League

perolehan kursi
ilustrasi grafis: net
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 sudah bisa mulai dihitung. Meski didasarkan pada jumlah suara sementara lantaran proses penghitungan masih berjalan.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Ciamis memiliki kuota 50 kursi untuk seluruh wakil rakyat di wilayahnya.

Jumlah itu dibagi menjadi 6 daerah pemilihan (Dapil) dengan jumlah berbeda di tiap dapilnya.

Baca Juga:Berpeluang Menduduki Kursi Wakil Rakyat dari Dapil I Ciamis, Ini Dia 10 Nama yang Mungkin LolosTingkat Pendidikan Warga Kota Tasikmalaya Harus Ditangani, Bappelitbangda Diminta Jangan Tunggu Data Sempurna

Berpeluang Menduduki Kursi Wakil Rakyat dari Dapil I Ciamis, Ini Dia 10 Nama yang Mungkin Lolos

Para caleg ini harus berlomba mendapatkan suara terbanyak di dapil masing-masing agar bisa mendapatkan kursi di DPRD nantinya.

Para caleg juga harus mendongkrak suara partai, agar raihan suara caleg bisa berbuah perolehan kursi di DPRD.

Penentuan perolehan kursi suatu partai dan caleg di dapil selanjutnya ditentukan menggunakan metode Seat League.

4 Partai di Kabupaten Ciamis dengan Raihan Suara Terbanyak Berdasarkan Hasil Hitung Sementara, PDIP Berpeluang Kembali Memimpin, Demokrat Bisa Terdepak

Mulai dari bilangan 1,3,5, 7, dan 9 untuk menentukan perolehan kursi pertama, kedua dan seterusnya.

“Penghitungan kursi dari total perolehan suara yang sah dari partai politik, bukan suara perorangan Caleg. Nantinya total perolehan suara yang sah dibagi dengan bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya,” jelas Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani kepada Radartasik.id, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga:Sekeluarga Keracunan Usai Konsumsi Jamur Liar dari Pabrik Kayu di CiamisSoal Setoran Jukir, Dishub Kota Tasikmalaya: Tak Ada Kompromi

Oleh karenanya, kata dia, ketika partai politik memiliki suara sah dalam jumlah banyak di suatu dapil, maka kemungkinan akan berefek kepada caleg. Perolehan dua suara terbanyak bisa mendapatkan kursi.

Banyak Caleg Gagal Mulai Depresi, Pesantren di Ciamis Ini Mulai ‘Kebanjiran’ Pasien yang Ingin Konsultasi

“Karena pernah kejadian Pemilu 2019, ada caleg yang mendapat kursi hanya 1.500 suara, karena efek suara partainya jadi tinggi. Tetapi sebaliknya ada juga caleg yang memiliki suara sampai 4.000 suara, karena suara partainya kurang jadinya tidak dapat kursi,” jelas dia.

0 Komentar