Anggaran Rp 371 Juta Dialokasikan untuk Pakaian Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran

Pakaian Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran
Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada 4 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalokasikan anggaran sebesar Rp 371 juta untuk pengadaan pakaian bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih untuk periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Heri Gustari membenarkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli pakaian bagi 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang akan segera dilantik. 

Pakaian anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang akan disediakan terdiri dari lima jenis, yaitu Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat untuk acara tertentu, serta pakaian untuk Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD.

Baca Juga:Tawaran Roma untuk Matias Soule Telah Kedaluwarsa, Juventus Terjebak, Sang Pemain Hanya Ingin ke Ibu KotaCari Pengganti Alvaro Morata yang Gabung AC Milan, Atletico Madrid Bidik Penyerang Girona

“Jadi pakaian itu termasuk satuan kerja di DPRD, tidak hanya anggota dewan saja,” ujarnya kepada Radartasik.id, Rabu, 24 Juli 2024.

Heri menjelaskan bahwa proses tender untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan serta anggota DPRD sudah selesai. 

Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu dan teknis pembuatan pakaian tersebut.

Menurut informasi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 371.445.396. 

Selain untuk pakaian, anggaran ini juga mencakup atribut lain seperti pin yang biasa dipakai pada PDH.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Agustus mendatang. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar