Kursi Dewas, Kota Cemas!

Dprd kota tasikmalaya
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Denny Romdony
0 Komentar

Kalau prosedur sudah benar, dokumen dan kronologi seharusnya bisa menjelaskannya dengan terang.

Kalau ada bagian yang kurang ideal, bagian itu pun semestinya bisa diperiksa tanpa perlu saling curiga. Polemik Dewas ini rupanya tidak lagi hanya berkutat pada urusan satu jabatan.

Menurut Denni, persoalan tersebut sudah menjadi pembicaraan lebih luas, tidak hanya di Kota Tasikmalaya. Ia pun menyampaikan pesan langsung kepada pihak yang bersangkutan. “Lamun nyaah ka Kota Tasikmalaya, yang bersangkutan introspeksi lah.”. Kalau mencintai Kota Tasikmalaya, introspeksilah.

Baca Juga:Diky Sering Marah, Birokrasi Serba Salah!Aktivis Bahas Proyek Geothermal Galunggung Tasikmalaya, Dampaknya Mengancam Ketersediaan Air

Pesannya bukan sekadar tentang siapa yang duduk di kursi Dewas. Denni mengingatkan bahwa pemerintah kota masih mempunyai banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Kondusivitas pemerintahan perlu dijaga. Pekerjaan rumah jangan sampai terbengkalai hanya karena energi habis untuk mempertahankan atau memperdebatkan satu posisi.

Pemerintahan itu seperti rumah sakit. Yang dibutuhkan bukan sekadar orang yang menduduki posisi tertentu, tetapi sistem yang membuat seluruh bagian bekerja dengan baik.

Kalau satu kursi justru menjadi sumber perdebatan berkepanjangan, wajar jika publik bertanya: apakah kursi itu harus segera diisi, atau ada hal yang lebih penting untuk dibereskan terlebih dahulu?.

Denni juga mengingatkan bahwa RSUD dr Soekardjo perlu diperbaiki secara menyeluruh. Ini catatan yang penting.

Sebab keberadaan Dewan Pengawas seharusnya mendukung tata kelola rumah sakit, bukan membuat perhatian publik berhenti pada siapa yang menjadi pengawasnya.

Rumah sakit menghadapi urusan yang jauh lebih besar daripada satu keputusan pengangkatan: kualitas pelayanan, tata kelola, efektivitas pengawasan, dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:Buronan Pelaku Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Diringkus Polisi di NTTParah dan Terus Berulang, TPS Liar di Jalan Lukmanul Hakim Kota Tasikmalaya Dipasangi Pagar

Jabatan Dewas semestinya menjadi alat untuk memperbaiki rumah sakit. Bukan rumah sakit yang akhirnya menjadi latar belakang perdebatan jabatan.

Kalau tujuan pengangkatan adalah memperkuat pengawasan, maka seluruh prosesnya juga harus memberi contoh tentang bagaimana tata kelola yang baik dijalankan.

Jangan sampai pengawasan justru melahirkan pertanyaan yang belum tuntas dijawab. Usulan Denni agar pengisian jabatan ditunda perlu dibaca secara proporsional.

Ia menyampaikan bahwa jika posisi tersebut tidak wajib segera diisi, penundaan patut dipertimbangkan.

Itu bukan dengan sendirinya keputusan untuk membatalkan pengangkatan. Bukan pula bukti bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

0 Komentar