Sebelumnya diberitakan, langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang proyek geothermal Gunung Galunggung belum diketahui secara luas oleh masyarakat. Pemerintah Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, yang jadi wilayah administrasi kawasan Gunung Galunggung, juga mengaku belum mengetahui secara rinci rencana tersebut.
Ketua Karang Taruna Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Tedi Misyan Pribadi mengatakan, masyarakat pada umumnya belum mengetahui rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Galunggung.
Menurut Tedi, pemerintah Kecamatan Sukaratu yang menghadiri sosialisasi di Hotel Al-Hambra hingga kini belum menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah desa maupun masyarakat.
Baca Juga:Pansel Dewas RSUD dan DPRD Kota Tasikmalaya Rapat Tertutup Bahas Pengangkatan Asep MPSoal Surat Keberatan Pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo, Opik Minta Jawaban Tertulis
“Belum ada sosialisasi langsung terjun ke masyarakat baik dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa. Jadi masyarakat belum tahu pasti program pemerintah pusat dan daerah ini soal pengembangan geothermal Galunggung,” ungkap Tedi.
Secara pribadi dan sebagai warga Desa Linggajati, Tedi mengaku akan menolak pengembangan PLTP Galunggung, jika pembangunan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Jangan sampai dampaknya terhadap lingkungan, sehingga masyarakat yang merasakan langsung dampaknya. Yang jelas kami sebagai Karang taruna akan terus komunikasi dengan desa dan BPD terkait rencana pemerintah ini,” tambah dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Hidayat, mengatakan pemerintah desa juga belum mengetahui secara rinci rencana pengembangan PLTP Galunggung. Kondisi yang sama terjadi di kalangan masyarakat secara umum.
Menurut Hidayat, dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Al-Hambra, pihak yang diundang merupakan perwakilan Pemerintah Kecamatan Sukaratu.
“Ya desa kurang mengetahui rencana pemerintah tersebut. Yang Jelas kami mendukung ketika rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun pemerintah Kecamatan Sukaratu bersama desa belum mensosialisasikan rencana pengembangan geothermal Galunggung menjadi pembangkit listrik tenaga panas (PLTP) bumi kepada masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga:Keberatan Administratif Guncang Dewas RSUD, Wali Kota Tasikmalaya Diminta Cabut SK PengangkatanPanduan 90 Hari Usai Pensiun!
Pemerintah Kecamatan Sukaratu baru menerima sosialisasi yang disampaikan langsung oleh pemerintah daerah melalui bupati soal rencana pengembangan PLTP tersebut. Sehingga belum semua masyarakat mengetahui rencana tersebut. (Diki Setiawan)
