Ketika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan Korban

Ahmad doli
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Istimewa)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar, tumbuh, bermain, dan merasa aman. Namun, dugaan perundungan yang menimpa MHAQ (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, hingga meninggal dunia, menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan tidak boleh berhenti pada penanganan setelah sebuah kejadian terjadi.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia turun langsung ke SDN 1 Kebondalem, Rabu (7/10/2026), untuk melihat kondisi sekolah sekaligus menggali informasi mengenai peristiwa yang dialami MHAQ.

Doli mengecek ruang kelas korban dan sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan kejadian. Ia juga meminta penjelasan dari kepala sekolah, Kepala Dindikpora Pemalang, dan Kepala Dinsos Pemalang mengenai penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:Musyawarah KADIN Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diulang, Dijadwalkan 21 Oktober 2026Lahan Perjuangan Jadi Simbol Harapan, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Syukuran

Dari penelusuran itu, Doli menemukan masih ada sejumlah informasi yang perlu diperjelas. Salah satunya berkaitan dengan jumlah anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Memang ada informasi-informasi yang masih kurang sinkron. Misalnya jumlah orang atau pelaku yang diduga terlibat. Dari Pemda informasinya dua orang, sementara keluarga menyebut tiga orang,” katanya.

Menurut Doli, pihak sekolah menyampaikan terdapat dua anak yang sejauh ini telah mengakui keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Ini yang harus kita telusuri. Jangan sampai ada informasi yang berbeda-beda,” ujarnya.

Bagi Doli, persoalan yang tidak kalah penting bukan hanya bagaimana kasus tersebut ditangani, tetapi bagaimana sekolah mampu mencegah agar kekerasan maupun perundungan tidak terjadi.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Berdasarkan keterangan kepala sekolah yang diterimanya, TPPK di SDN 1 Kebondalem baru dibentuk setelah kejadian.

“Kalau berdasarkan aturan, sekolah ini belum memiliki TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Padahal, itu merupakan amanat aturan. Tadi kepala sekolah mengakui, tim tersebut baru dibentuk setelah kejadian,” ujarnya.

Baca Juga:Musim Kemarau Panjang, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Bersama Para PetaniPortal Papayan-Cikalong Dipersoalkan, Pengusaha Minta Truk Legal Tak Dibatasi

Keberadaan TPPK menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak di sekolah. Namun, upaya preventif sejatinya tidak hanya bergantung pada keberadaan sebuah tim.

0 Komentar