Soal Surat Keberatan Pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo, Opik Minta Jawaban Tertulis

dewas rsud kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

Menurut Taufiq, apabila Pemkot memberikan jawaban resmi, masyarakat dapat menguji apakah argumentasi pemerintah daerah atau keberatan yang diajukannya yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Biar kita uji di PTUN, apakah pendapat Pemkot yang benar atau pendapat kami dari masyarakat yang benar,” ujarnya.

Sebaliknya, Taufiq menyebut jika surat keberatan tersebut tidak kunjung dijawab, kondisi itu justru akan menimbulkan pertanyaan baru.

Baca Juga:Keberatan Administratif Guncang Dewas RSUD, Wali Kota Tasikmalaya Diminta Cabut SK PengangkatanPanduan 90 Hari Usai Pensiun!

“Kalau tidak dijawab dan dilama-lama, berarti justru Pemkot ragu-ragu dengan jawabannya sendiri,” kata dia.

SOROTI SEKDA SEBAGAI KETUA TIM SELEKSI

Dalam persoalan ini, Taufiq juga menyoroti posisi Sekda Asep Goparullah yang disebutnya memiliki keterkaitan dalam proses seleksi Dewas. Ia mempertanyakan apakah terdapat persoalan lain di balik polemik tersebut. Namun, Taufiq tidak membeberkan bukti mengenai dugaan adanya tekanan terhadap Sekda.

“Sepertinya Sekda ada dua kemungkinan. Ada yang ganjil, apakah Sekda tertekan, kita tidak tahu,” duganya.

Taufiq kemudian mengkritisi proses kepanitiaan seleksi yang menurutnya perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kalau kita punya Sekda seperti ini, kacau Kota Tasikmalaya. Kepansel kacau benar,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Taufiq terhadap proses dan sikap Pemkot. Hingga kini, Pemkot tetap menyatakan proses pengangkatan Dewas telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengajukan keberatan kepada Pemkot, Taufiq juga mengaku telah mengirimkan surat audiensi kepada DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, hingga Senin (6/10/2026), ia mengaku belum menerima jawaban dari DPRD.

“Sampai hari ini tidak ada jawaban,” ujarnya.

Baca Juga:Akibat Hukum Pengangkatan Dewas RSUD Dr SoekardjoKetika Viman Ditanya Soal Diky!

Taufiq mempertanyakan sikap Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan karena RSUD dr Soekardjo merupakan bagian dari objek pengawasan sektor kesehatan. Ia menyebut sejumlah fasilitas kesehatan yang berada dalam lingkup perhatian Komisi IV, termasuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Namun, persoalan tersebut menurutnya akan menjadi pembahasan tersendiri. (red)

0 Komentar