Jam Kerja ASN Kota Tasikmalaya Jadi 07.30 Hari ini, Sekda: Jangan Antar Anak Lalu Pulang Lagi

jam kerja ASN Kota Tasikmalaya 07.30 WIB
Para ASN Kota Tasikmalaya mulai menerapkan masuk kerja jam 7.30, Senin (14/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Selain jam kerja reguler, Pemkot Tasikmalaya juga menyiapkan skema fleksibilitas lokasi dan waktu kerja untuk sejumlah perangkat daerah dan unit kerja tertentu.

Fleksibilitas itu mencakup kerja sif hingga kerja dinamis, dengan tetap memenuhi ketentuan hari dan jam kerja.

Asep menegaskan, pada prinsipnya Pemkot Tasikmalaya hanya ingin memastikan aturan jam kerja mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Kereta Api Lokal Tasikmalaya Didorong Kembali Beroperasi, KAMMI Soroti Stasiun Lama yang SepiKonfercab HMI Tasikmalaya Masuk Uji Publik, Lima Kandidat Berebut Kursi Ketua

“Yang kedua pentinglah kita menyesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku saja,” ujarnya.

Dengan begitu, perubahan dari pukul 08.00 menjadi 07.30 WIB bukan sekadar memindahkan angka pada papan pengumuman kantor.

Di balik setengah jam yang dimajukan itu, Pemkot juga sedang mencoba mengatur ulang ritme mobilitas pegawai: antar anak sekolah, lalu langsung ke kantor, bukan pulang dulu sekadar menunggu jam kerja.

Sebab, kalau waktu kerja sudah dimajukan tetapi kebiasaan pulang dulu masih dipelihara, jarum jam boleh disiplin, sementara mobilitas pegawai tetap berputar di tempat. (rezza rizaldi)

0 Komentar