Tak Mau Jadi Objek Uji Coba, PKL Dadaha Kota Tasikmalaya Minta Kepastian Relokasi

PKL Dadaha, DPRD Kota Tasikmalaya
Para pedagang Dadaha melakukan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya menuntut kepastian relokasi, Kamis (10/9/2026). (Foto: Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Dalam audiensi tersebut, para pedagang juga menyoroti kondisi mereka yang sudah sekitar tiga minggu tidak dapat berjualan seperti biasa akibat proses penataan dan pengaturan kawasan. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi sementara, khususnya pada Sabtu dan Minggu ketika aktivitas masyarakat di kawasan Dadaha biasanya meningkat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai relokasi pedagang yang berada di jalur jogging track Dadaha.

Menurutnya, keputusan relokasi tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kebijakan teknis di lapangan. Harus ada persetujuan dan keputusan dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Baca Juga:Kadin, Kursi Rp100 Juta dan Kartu Merah!Malik Mahpud dan Burung Macaw!

“Keputusan itu perlu ada pimpinan yang lebih tinggi. Minimal kepala satgas penertiban, tentu harus ada persetujuan Wali Kota Tasikmalaya,” kata Dodo.

Ia menilai audiensi tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi para pedagang akibat rencana penataan Dadaha.

Dodo menegaskan, apabila pemerintah memang akan melakukan relokasi, lokasi yang disiapkan harus benar-benar layak dan mampu menunjang kegiatan ekonomi para pedagang.

“Boleh melakukan relokasi, tetapi lokasinya harus memang betul-betul bagus,” ujarnya.

Ia menyebutkan pemerintah telah memiliki beberapa opsi untuk lokasi relokasi, termasuk penyediaan selter bagi para pedagang. Namun, konsep tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar terdapat kesamaan persepsi antara pemerintah dan pedagang.

Menurut Dodo, para pedagang bahkan telah memiliki gagasan untuk menghidupkan kembali fungsi selter sebagai pusat aktivitas ekonomi. Gagasan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama apabila pemerintah serius menyiapkan lokasi relokasi.

Penataan Harus Integrasikan Olahraga, Wisata dan Ekonomi

Dalam audiensi tersebut, DPRD juga mendorong agar penataan Kompleks Dadaha tidak hanya melihat aspek ketertiban dan estetika kawasan.

Baca Juga:PKL Dadaha “Diseleksi” Tim Penataan Kota Tasikmalaya! Dari 179, Hanya Sekitar 50 yang Masuk PrioritasMeski Jalur Ditutup Demi Penataan, PKL Jalan Dadaha Kota Tasikmalaya Tetap Bertahan Walau Pendapatan Anjlok

Dadaha dinilai memiliki tiga fungsi yang harus berjalan beriringan, yakni sebagai kawasan olahraga, ruang rekreasi atau wisata, serta tempat aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, penataan perlu dilakukan secara terintegrasi sehingga keberadaan pedagang tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan ketertiban.

“Antara olahraga, wisata dan ekonomi harus terintegrasi. Semuanya harus bisa berjalan,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan.

0 Komentar