Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengakui PT LKM sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena mengalami kondisi pailit. Perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemkab Ciamis dan Pemprov Jabar itu juga menghadapi sejumlah persoalan yang belum tuntas.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah kredit macet di masyarakat yang mencapai Rp 1,8 miliar.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga telah mengusulkan dilakukannya pemantauan terhadap penanganan kasus perdata kredit fiktif yang dilakukan eks orang dalam PT LKM. Diharapkan dana yang digelapkan orang tersebut bisa kembali ke kas negara. (riz)
