Ketua tim program tabungan kurban, Acep Irham Gufroni, menjelaskan DKM Al-Furqon dipilih karena memiliki partisipasi jamaah yang tinggi dalam program tabungan kurban. Jumlah peserta aktif meningkat dari 10 orang pada 2020 menjadi lebih dari 30 orang pada 2025.
Selama ini, pencatatan masih dilakukan secara konvensional menggunakan buku tabungan fisik dan lembaran manual. Cara tersebut berisiko menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan laporan, serta keterbatasan akses jamaah terhadap riwayat transaksi.
“Secara umum tujuan dari program ini yaitu meningkatkan kapasitas dan literasi digital pengurus DKM, mempermudah akses informasi saldo serta riwayat transaksi bagi jamaah secara transparan, menyediakan sistem pelaporan keuangan yang terstandar, serta mewujudkan tata kelola keuangan masjid yang akuntabel dan profesional,” terangnya.
Baca Juga:Periksa Saksi Tragedi Cilembang, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Fakta BeginiKorban Dugaan Tindak Kekerasan di Cilembang Meninggal Dunia, Polres Tasikmalaya Kota Masih Lacak Jejak Pelaku
Sistem tabungan kurban tersebut dilengkapi fitur login, dashboard statistik real-time, pengelolaan data peserta dan hewan kurban, transaksi setoran, rekapitulasi total tabungan, serta halaman informasi yang dapat diakses jamaah.
Tim juga memberikan pelatihan penggunaan aplikasi, pendampingan teknis, dan panduan operasional sistem kepada pengurus DKM Al-Furqon.
Pengurus DKM Al-Furqon menyambut dan mengapresiasi program tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya pengembangan dan modernisasi pengelolaan masjid.
Sebelumnya, pencatatan dan penyampaian informasi secara konvensional membutuhkan waktu dan perhatian lebih, terutama seiring bertambahnya jumlah jamaah dan kegiatan masjid. Dengan sistem digital, jadwal kegiatan, materi dakwah, riwayat setoran, saldo tabungan, dan laporan keuangan kini dapat tersimpan secara terstruktur dan dipantau dengan lebih jelas.
Penerapan dua sistem berbasis website tersebut diharapkan mendorong pengurus DKM dan masyarakat Kampung Sindanggalih membangun administrasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Program pengabdian masyarakat Unsil itu juga diharapkan dapat menjadi model tata kelola layanan sosial-keagamaan dan dakwah digital yang dapat diterapkan masjid lain di Tasikmalaya dan sekitarnya. (Deni Nurdiansah)
