Tantangan Pilkades Digital di Ciamis, Lansia Harus Pastikan Hak Pilihnya Digunakan

Pilkades digital
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis di Jalan Rumah Sakit Nomor 39. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Panitia Pilkades serentak juga akan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pelatihan tersebut dinilai penting agar petugas di lapangan memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam memberikan bantuan kepada pemilih yang mengalami kendala saat menggunakan perangkat digital.

“Kita juga perlu memastikan petugas di setiap lokasi memahami prosedur pendampingan bagi pemilih yang membutuhkan bantuan, oleh karenanya perlu mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Kemudian, dapat menjelaskan kepada lansia diharapkan diberikan dengan bahasa sederhana, sabar, dan tidak terburu-buru,“ katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta sosialisasi Pilkades digital dilakukan sebanyak tiga kali. Pola tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami mekanisme pemungutan suara secara bertahap, mulai dari pendataan hingga praktik penggunaan perangkat.

Baca Juga:DPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 TriliunDemokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan Kemerdekaan

“Sosialisasi tersebut akan berkaitan dengan tahapan awal pendataan pemilih. Selanjutnya, masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai cara menggunakan sistem digital hingga simulasi atau penjelasan mengenai proses pemungutan suara,“ ujarnya.

Selain pemerintah dan panitia, keluarga memiliki peran penting dalam membantu lansia beradaptasi dengan sistem pemungutan suara digital. Pendampingan dapat diberikan kepada lansia yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan perangkat.

Namun, pendampingan tersebut tetap harus menjaga prinsip kerahasiaan dan kebebasan memilih. Bantuan hanya diperbolehkan dalam aspek teknis dan tidak boleh mengarahkan pilihan politik pemilih.

“Namun, bantuan tersebut tetap harus memperhatikan hak serta kerahasiaan pilihan pemilih. Pendamping hanya membantu dalam aspek teknis dan tidak boleh memengaruhi atau mengarahkan pilihan lansia terhadap calon tertentu,“ katanya.

Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis direncanakan berlangsung pada 13 Desember 2026. Dengan waktu persiapan sekitar tiga bulan, sosialisasi, pelatihan panitia, simulasi, hingga pendampingan pemilih menjadi bagian penting untuk memastikan penerapan e-voting tidak justru menjadi hambatan bagi kelompok tertentu.

Keberhasilan Pilkades digital bukan hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat dan sistem teknologi, tetapi juga kemampuan seluruh pemilih dalam menggunakannya. Karena itu, kelompok lansia harus dipastikan mendapat akses, pendampingan, dan pemahaman yang memadai agar hak politik mereka tetap dapat digunakan secara aman dan mandiri. (riz)

0 Komentar