Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban personel. Kerugian yang terdata sementara berupa lahan hutan yang terbakar dengan luas kurang lebih 5 hektare.
Polsek Cikajang bersama unsur terkait akan terus melakukan monitoring terhadap kawasan kaki Gunung Cikuray sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran ke area lainnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
“Tidak membuang benda yang dapat menjadi sumber api sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” katanya.
Sebelumnya, kebakaran lahan juga terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu 5 September 2026.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan terjadi di enam titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.
Peristiwa bermula pada Sabtu 5 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika diketahui adanya kebakaran lahan di sejumlah titik wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kebakaran tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, namun terpantau di enam titik yang berbeda, yakni Blok Cilopang, Blok Cijolang, Blok Cisakti, Blok Kandang Sapi, Blok Sanghiang Paniisan, dan Blok Cek Dam.
Mengetahui kejadian tersebut, Polsek Tarogong Kaler, unsur pemerintahan kecamatan bersama BPBD Kabupaten Garut, Perhutani Kabupaten Garut, Koramil 1111/Tarogong Kidul, dan masyarakat setempat langsung bergerak melakukan penanganan. (Agi Sugiana)
