Adapun aspek pemberdayaan menjadi bagian yang membedakan pendekatan tersebut dari sekadar pemberian manfaat. Setelah manfaat dibayarkan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendampingi peserta maupun ahli waris penerima manfaat agar dapat kembali berdaya dan membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Salah satu bentuknya dilakukan melalui program PEKA. Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya juga telah menggelar pelatihan bagi 50 peserta melalui kerja sama dengan Bank BSI Tasikmalaya pada 18 Agustus 2026. Pelatihan tersebut diarahkan agar keterampilan yang diperoleh peserta dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian.
Dewi mengatakan, pemberdayaan menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan manfaat yang diterima peserta. Perlindungan yang diberikan tidak berhenti ketika santunan diterima, tetapi juga diarahkan agar peserta maupun ahli waris memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri.
Baca Juga:Honda Gelar Festival Hari Pelanggan Nasional 2026, Ribuan Konsumen Jawa Barat Dapat Apresiasi SpesialTelkomsel Buka GraPARI di Pameungpeuk, Warga Garut Selatan Kini Makin Mudah Akses Layanan Digital
“Jadi, tidak hanya proteksi dari santunan yang diberikan, tapi juga memberikan value mereka untuk bisa berkehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (Fitriah Widayanti)
