PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polemik mengenai keberadaan harim laut bersertifikat di Pantai Madasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak, mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendelegasikan petugas untuk datang ke Pangandaran.
Petugas yang didelegasikan yakni Pengawas Kelautan/Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta Sugeng Riyadi. Dirinya mengatakan pihaknya menindaklanjuti aduan terkait dugaan tanah sempadan pantai atau tanah harim yang disebut telah memiliki sertifikat hak milik.
“Kami mendapat tugas dari PSDKP Jakarta karena ada aduan mengenai tanah harim atau sempadan Pantai Madasari yang memiliki sertifikat tanah milik pribadi,” katanya kepada Wartawan Rabu (2/9/2026).
Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir
Menurut Sugeng, tim tidak hanya melakukan pengecekan di lapangan, tetapi juga menggali keterangan dari sejumlah pihak. Data dikumpulkan dari masyarakat, nelayan hingga Pemerintah Desa Masawah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan posisi bidang tanah yang telah bersertifikat terhadap batas kawasan pesisir. “Untuk hasilnya nanti kami lakukan pemetaan, kemudian kami konfirmasi dengan garis pantai Jawa Barat. Dari situ akan diketahui apakah secara hukum masuk ke dalam harim laut atau sempadan pantai,” jelasnya.
Sugeng menambahkan, berdasarkan pengamatan awal di lapangan, terdapat indikasi sebagian bidang tanah yang dipersoalkan berada di kawasan yang secara kasat mata masuk dalam batas sempadan pantai. Ia menyebut acuan awal yang digunakan adalah jarak 100 meter dari titik pasang tertinggi.
“Kalau secara kasat mata saat ini, terlihat dari 100 meter dari ombak pasang tertinggi, yang diduga bersertifikat ini masuk ke dalam harim laut atau sempadan pantai,” ungkapnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan hasil tersebut belum dapat menjadi kesimpulan akhir. Pihaknya masih harus melakukan pemetaan berdasarkan data koordinat dan mencocokkannya dengan garis pantai serta data pertanahan yang ada.
“Tanah bersertifikat itu belum bisa dipastikan karena kami belum melakukan pemetaan secara data. Namun secara kasat mata ada sebagian yang masuk ke dalam harim laut atau sempadan pantai,” katanya.
Dalam pendataan awal, tim disebut telah menemukan sedikitnya enam sertifikat, bahkan jumlahnya masih memungkinkan bertambah. Namun, Sugeng menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta memetakan seluruh bidang tanah.
