BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita Dukung Program PEKA untuk Bangkitkan Keluarga Ahli Waris

Program PEKA
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kedua dari kiri) dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) berfoto bersama saat Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
0 Komentar

Manfaat jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki arti penting untuk membantu keluarga dalam menghadapi kondisi tersebut. Namun, pihaknya ingin memastikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berakhir setelah pembayaran manfaat dilakukan.

Karena itu, melalui PEKA, penerima manfaat diharapkan memperoleh bekal yang dapat membantu mereka bangkit, melihat kembali peluang masa depan, serta secara perlahan membangun sumber penghasilan yang lebih mandiri.

Saiful menilai PEKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam berbagai fase kehidupan pekerja.

Baca Juga:Dikejar Waktu Saat Berkendara? Ini Alasan Anda Sebaiknya Berangkat Lebih AwalTim Futsal MTs Garut Juara Porseni Jawa Barat

Perlindungan tersebut dimulai sebelum terjadinya risiko melalui program jaminan sosial, kemudian memastikan hak dan manfaat peserta diterima ketika risiko terjadi, hingga memberikan pendampingan setelahnya agar pekerja maupun keluarganya kembali memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan secara produktif.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin menjadikan perlindungan sosial sebagai proses yang berkelanjutan.

Setelah risiko terjadi, masih ada kehidupan keluarga yang harus berjalan. Karena itu, penerima manfaat akan mendapatkan kesempatan untuk belajar, meningkatkan kompetensi, hingga mengembangkan keterampilan yang memiliki potensi menjadi sumber penghidupan.

Soft Launching Nasional PEKA menjadi momentum untuk memperluas semangat pemberdayaan tersebut kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Program ini menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, termasuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga pekerja yang mulai memasuki masa persiapan pensiun.

Program pemberdayaan yang diberikan nantinya tidak dibuat dengan satu pola yang sama untuk seluruh peserta.

Jenis pendampingan akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat sekaligus mempertimbangkan potensi ekonomi yang terdapat di masing-masing wilayah.

Baca Juga:BUMI Perluas Gurita Bisnis Tambang, Akuisisi Loyal Metals Rp 977 Miliar DisetujuiTPIA Ekspansi ke Bisnis Otomotif, Akuisisi Dealer Mobil Cycle & Carriage di Singapura-Malaysia

Sejumlah bentuk pemberdayaan yang dapat diberikan melalui Program PEKA antara lain peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, serta berbagai jenis pendampingan lain.

Program tersebut diarahkan agar keterampilan yang diperoleh peserta tidak berhenti sebatas pengetahuan setelah mengikuti pelatihan.

Keterampilan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi aktivitas produktif yang memiliki nilai ekonomi dan memberikan penghasilan bagi penerima manfaat.

BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya pendampingan agar penerima manfaat memiliki jalan yang lebih jelas setelah mengikuti program.

Saiful menjelaskan bahwa tujuan program bukan hanya memastikan peserta menyelesaikan suatu pelatihan. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana kompetensi yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk menciptakan penghasilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

0 Komentar