Untuk mencapai tujuan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyadari bahwa pemberdayaan penerima manfaat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pelaksanaan PEKA akan mengedepankan konsep kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
BPJS Ketenagakerjaan membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, sektor perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, hingga berbagai mitra strategis lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperbesar kesempatan bagi penerima manfaat untuk mengembangkan keterampilan, memperoleh pendampingan usaha, bahkan membuka akses terhadap aktivitas ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga:Dikejar Waktu Saat Berkendara? Ini Alasan Anda Sebaiknya Berangkat Lebih AwalTim Futsal MTs Garut Juara Porseni Jawa Barat
Dengan ekosistem pemberdayaan yang kuat, program ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih panjang daripada sekadar pelatihan jangka pendek.
Dukungan terhadap pelaksanaan Program PEKA juga disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita, Tony Hidayat.
Tony memberikan apresiasi terhadap peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat tersebut karena dinilai dapat memberikan nilai tambah kepada ahli waris peserta.
Menurutnya, Program PEKA diharapkan membantu ahli waris mengelola dana klaim yang telah diterima, termasuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dana manfaat tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat dikelola dan dikembangkan melalui kegiatan ekonomi produktif.
Dengan pendampingan serta peningkatan kemampuan usaha, ahli waris berpeluang memiliki sumber penghasilan yang dapat menopang kebutuhan keluarga secara berkelanjutan. (rls)
