Kawasan Pasar Baru Garut Mulai Ditata, Pedagang Direlokasi Sementara

Pasar baru
Kawasan pasar baru yang mulai ditata. Pedagang terdampak direlokasi sementara ke kawasan Garut Plaza. (Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) memulai tahapan pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Proses pengerjaan fisik diawali dengan pembongkaran sejumlah sarana serta relokasi sementara para pedagang terdampak.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut Ridwan Effendi menjelaskan, tahapan awal penataan kawasan Pasar Baru difokuskan pada pembersihan lokasi dan pembongkaran fasilitas lama sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap penataan utama.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

“Sekarang itu sudah mulai tahapan pelaksanaan pekerjaan. Jadi diawali oleh relokasi dulu, relokasi sementara para pedagang,” ucapnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Ia menerangkan beberapa sarana yang tersedia dilakukan pembongkaran terlebih dahulu untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan.

Ridwan menambahkan, perbaikan dan penataan kawasan pasar baru melibatkan kerja sama lintas dinas, yaitu Disperindag ESDM dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

Ia mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Garut akan akan melakukan perbaikan terhadap drainase terlebih dahulu.

“Penataan dimulai dari perbaikan lantai hingga pembersihan drainase oleh Dinas PUPR. Jadi ada dua pelaksanaan pengerjaan, yaitu yang dilaksanakan oleh PUPR dan yang dilaksanakan oleh Disperindag sendiri,” katanya.

Terkait lokasi jualan sementara bagi para pedagang terdampak, pihaknya telah menyediakan tempat khusus di kawasan Garut Plaza. Namun, pihaknya memberikan fleksibilitas bagi pedagang yang memilih tempat secara mandiri.

“Relokasi itu sedianya kita menyiapkan di Garut Plaza. Namun, itu kembali kepada para pedagang itu sendiri. Ada yang bersedia menempati di sana, ataupun secara mandiri menempati tempat lain,” katanya.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

Ia mengatakan, tidak ada ketentuan khusus, karena sebetulnya pihaknya telah menyediakan lokasi di Garut Plaza. Namun para pedagang dengan berbagai pertimbangan menyesuaikan lokasi jualan mereka.

Pengerjaan proyek penataan kawasan perdagangan ditargetkan berlangsung selama 120 hari kerja atau kurang lebih empat bulan. Target bisa rampung sebelum akhir tahun.

“Pengerjaannya ini 120 hari kerja (sekitar 4 bulan). Targetnya insyaallah selesai kurang lebih di awal bulan Desember mendatang,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar