Pilkades Digital Mulai Disiapkan, Tasikmalaya Bakal Jadi Pilot Project E-Voting Pemilihan Kades

Pilkades digital
Dinas PMD Provinsi Jawa Barat sosialisasi berkaitan dengan penerapan e-voting dalam Pilkades serentak di kantor Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 24 Agustus 2026. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menyiapkan transformasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Kabupaten Tasikmalaya direncanakan menjadi salah satu wilayah percontohan (pilot project) penerapan e-voting untuk kawasan Priangan di Jawa Barat.

Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan e-voting dalam Pilkades serentak. Kegiatan itu diikuti jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat serta DPMD Kabupaten Tasikmalaya di aula kantor DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/8/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Erwin Rianto Nugraha, SSos MSi mengatakan Kabupaten Tasikmalaya direncanakan menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan e-voting di kawasan Priangan.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

“Dalam rencana awal, pelaksanaan pilot project akan mencakup 39 kecamatan, dengan minimal satu desa sebagai lokasi percontohan di setiap kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar, Selasa (25/8/2026).

Menurut Erwin, penerapan e-voting tidak hanya diarahkan sebagai proyek percontohan. DPMD Kabupaten Tasikmalaya juga tengah mempertimbangkan penerapannya secara menyeluruh di seluruh desa.

Pihaknya berencana mengusulkan kepada Bupati Tasikmalaya agar sistem tersebut dapat diterapkan di seluruh 211 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Penerapan e-voting dinilai dapat mempercepat sekaligus mengefisienkan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades. Sistem tersebut juga dirancang tidak bergantung pada jaringan internet.

“E-voting ini sistemnya offline, bukan online. Jadi selain mempercepat proses pencoblosan dan penghitungan suara, juga untuk menghindari risiko peretasan atau hacker,” katanya.

Namun, penerapan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi administrasi, terutama data kependudukan. Penataan dan validasi data pemilih menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan e-voting berjalan tertib serta meminimalkan potensi persoalan saat pemungutan suara.

Karena itu, penataan data kependudukan akan menjadi bagian dari persiapan sebelum tahapan Pilkades dilaksanakan. Selain data pemilih, kesiapan perangkat dan kemampuan desa juga perlu dipastikan agar penerapan teknologi dapat berjalan optimal.

Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026

Kabupaten Tasikmalaya sendiri bukan daerah pertama di Jawa Barat yang menjajaki maupun menerapkan sistem tersebut. Sebelumnya, e-voting Pilkades telah dilaksanakan di sejumlah daerah seperti Indramayu, Subang, dan Karawang.

0 Komentar