“Edukasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya OJK mendorong masyarakat agar semakin memahami manfaat, risiko, serta kewajiban sebelum menggunakan produk dan layanan keuangan digital,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
OJK Tasikmalaya Beberkan Data Umum Pengguna Pinjol, Paling Banyak Diakses Kalangan Guru
