Pengusaha Tasikmalaya Menggugat Kepolisian, Polres Batu Dianggap Lakukan Kriminalisasi

kriminalisasi polisi, polres batu
Pengadilan Negeri Tasikmalaya menangani perkara gugatan pengusaha Tasikmalaya kepada kolega dan Polres Batu Malang. (Foto: Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Priyahadi juga meminta pengadilan menghukum tergugat 2 dengan membayar kerugian materil serta imateril dengan memulihkan nama baik kliennya.

Untuk sidang perdana yang dijadwalkan Selasa (18/8/2026), majelis hakim melakukan penundaan selama dua pekan. Pasalnya SA sebagai tergugat 1 tidak hadir dalam persidangan.

Mengenai gugatan tersebut, pihak Polres Batu sebagai tergugat 2 belum bisa dimintai tanggapan. Saat diwawancara, perwakilan yang hadir dalam persidangan enggan memberikan keterangan. (Ujang Nandar)

0 Komentar