“Harus ada upaya serius. Kita juga meminta bantuan dan dukungan dari provinsi maupun pemerintah pusat. Kalau kita hanya mengandalkan PAD, tentu kemampuan daerah akan terbatas,” ujarnya.
Nurul menambahkan, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan pengelolaan anggaran yang efektif. Dengan demikian, kenaikan pendapatan daerah nantinya dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya menjadi formalitas dalam proses penyusunan APBD, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan anggaran, meningkatkan pendapatan, dan memastikan program pembangunan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. (Ujang Nandar)
