BANJAR, RADARTASIK.ID – Ahli waris korban runtuhnya tower eks telekomunikasi di kompleks perkantoran Purwaharja menerima santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.
Penyerahan langsung kepada Usep Rusyandi (54) ahli waris korban melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar.
Ahli waris Usep bersyukur santunan yang diberikan Pemkot Banjar ke pihak keluarga korban sudah dilakukan sesuai kesepakatan awal paska runtuhnya tower eks telekomunikasi.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
“Alhamdulillah, terima kasih Pemerintah Kota Banjar atas santunan yang diberikan kepada kami selaku ahli waris,” ucapnya, Senin 10 Agustus 2026.
Menurutnya, santunan akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keluarga almarhum yang ditinggalkan.
Kepala BPKPD Kota Banjar Ian Rakhmawan melalui Sekretaris Ngasip mengatakan santunan ini diberikan kepada ahli waris karena korban tidak dicover BPJS ketenagakerjaan.
“Santunan ini komitmen kita, sesuai apa yang sudah kita sepakati dulu. Karena yang bersangkutan (korban) tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, besaran santunan sekitar Rp42 juta. Itu merupakan hasil patungan para pegawai BPKPD Kota Banjar, sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.
“Alhamdulillah (korban) yang satunya sudah punya BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini untuk korban yang tidak ter-cover,” ujarnya.
Ketua Gibas Resort Kota Banjar Gintara Ginting mengatakan hanya mengawal supaya ahli waris mendapatkan haknya.
Baca Juga:Dua Titik Kebakaran Terjadi di Kota Banjar di Waktu Hampir BersamaanGadis asal Kota Banjar Raih Prestasi di Ajang Miss Bintang Indonesia
“Alhamdulillah, haknya (ahli waris) sudah dipenuhi oleh BPKPD Kota Banjar sesuai kesepakatan waktu audiensi,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
