Kenaikan belanja terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal untuk memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah serta mendukung program prioritas pemerintah.
Akibatnya, defisit APBD juga melebar. Semula defisit diproyeksikan sebesar Rp50,78 miliar, namun dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp89,35 miliar atau sekitar 6,06 persen dari total pendapatan daerah.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan turun dari Rp72,28 miliar menjadi sekitar Rp52 miliar setelah dilakukan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:KUA–PPAS 2027 dan Ujian Keberpihakan Anggaran: Apakah Pagu OPD Sudah Mengikuti Prioritas?40 Mahasiswa UBK Tasikmalaya Turun ke Masyarakat, Bawa Inovasi Daun Telang hingga Semprotan Antinyamuk Herbal
Viman menegaskan rancangan perubahan KUA dan PPAS masih akan dibahas bersama DPRD hingga menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang seimbang.
“Kami mengharapkan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara objektif, komprehensif dan tepat waktu sehingga menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang berkualitas dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PKB Habib Qosim Nurwahab yang memimpin doa mengingatkan setiap kebijakan dan keputusan pemerintah maupun DPRD harus berpijak pada kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki pemerintah dan legislatif harus digunakan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. (Rezza Rizaldi)
