Pengelola Lahan Siap Berdamai, Sudah Bertemu Bupati Pangandaran Bahas Soal Konflik Agraria

konflik agraria pangandaran, perusakan pohon
Perwakilan PTPN bertemu dengan jajaran Pemkab Pangandaran membahas konflik agraria, Kamis (23/7/2026)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Perdamaian atas konflik agraria di Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur mulai menemukan titik terang. Pihak pengelola lahan sudah bertemu Bupati Pangandaran dan menyatakan siap untuk berdamai.

Sebagaimana diketahui, konflik tersebut berkaitan dengan perusakan pohon-pohon di lahan perhutani yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pihak perusahan pun sudah melakukan komunikasi dengan bupati.

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan TJSL PTPN I Dinar Arrafah mengatakan, pihaknya bertemu dengan bupati untuk mencari solusi dan penyelesaian terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Viral Video Tindakan Asusila di Jalan HZ Mustofa, Lurah dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Cari PelakunyaArah Pengelolaan Parkir di Kota Tasikmalaya Dinilai Semakin Tidak Efektif, Satgas Akan Menambah Pembiayaan

“Seperti kita ketahui, disana banyak tanaman kami yang ditebang dan itu merupakan aset kami yang produktif,” katanya kepada Wartawan Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama Pemkab Pangandaran melakukan upaya persuasif, sehingga apa yang menjadi permasalahan di Desa Campaka bisa diselesaikan secara bijak.

“Prinsipnya kami ingin bersinergi dengan semua pihak yang berada di Kabupaten Pangandaran, baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, dengan organisasi, untuk bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Namun pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan secara hukum, jika ada pihak-pihak yang ingin menguasai aset mereka. “Kami akan pertahankan hal tersebut, tetapi kalau kita mau berkolaborasi, kami sangat terbuka. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan selesaikan semuanya,” ujarnya.

Soal kerugian akibat dugaan adanya pengrusakan terhadap aset mereka, pihaknya belum menghitung semuanya. “Belum tahu detailnya, tapi kurang lebih tanamnya ada 600 pohon. Itu terdiri dari tanaman karet dan kekayuan (kayu) dan area yang terdampak sekitar 100 hektare,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk status HGU di perkebunan itu masih aktif atas nama PTPN. “Saat ini masih aktif dan masih panjang (masa berlakunya),” jelasnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar