DPRD Kota Banjar Bersikap soal Penipuan Investasi MBG, Tunggu Keputusan Gubernur

Sutopo
Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo saat dikonfirmasi belum lama ini. (Anto Sugiarto/Radar Tasikmalaya) 
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Sutopo menyikapi kasus yang menimpa salah satu anggotanya berinisial ARM.

Dia terjerat kasus dugaan penipuan investasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, segala upaya sudah dilakukan untuk menyikapi anggota yang terlibat hukum. Seperti melakukan tahapan paripurna dan meminta surat keputusan terhadap partai politik dimana ARM bernaung.

Baca Juga:Kasus Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Dianggap Mencederai Moril PublikKasus Dugaan Penipuan Investasi Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Terus Disorot

“Tahapannya memang seperti itu, karena tidak ada balasan dari parpol maka sesuai aturan di DPRD bisa ditindaklanjuti oleh wali kota ke gubernur. Jika lewat dari satu bulan, dan itu sudah lewat satu bulan,” ucapnya, Kamis 23 Juli 2026.

Usulan terkait pemberitaan yang bersangkutan sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebelum dilakukan langkah penggantian antar waktu (PAW).

“Untuk prosesnya bisa cepat, bisa lambat. Tergantung gubernur-nya yang menandatangani,” ucapnya.

Terkait permasalahan ini, anggota dewan berkurang. Meski begitu, pihaknya akan memaksimalkan anggota yang ada untuk meningkatkan dalam menjari aspirasi masyarakat atau konstituen.

Diakuinya, dari segi kelembagaan di DPRD Kota Banjar tidak ada masalah karena kasus tersebut dari urusan pribadi bukan mengatasnamakan lembaga.

Namun, pihaknya tetap mengingatkan dan mewanti-wanti kepada para anggotanya yang lain jangan sampai melakukan hal yang sama karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melakukan penahanan terhadap tersangka ARM, oknum anggota DPRD Kota Banjar yang diduga melakukan penipuan investasi pembangunan dapur MBG. (Anto Sugiarto)

0 Komentar