BANJAR, RADARTASIK.ID – Penetapan status tersangka hingga penahanan terhadap ARM, oknum anggota DPRD Kota Banjar dalam kasus dugaan penipuan investasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mencederai moril publik.
“Kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan tamparan keras bagi integritas DPRD Kota Banjar,” ucap aktivis sosial Kota Banjar, Irwan, Rabu 22 Juli 2026.
Hanya saja, ironis ketika seorang wakil rakyat diduga melakukan penipuan dalam program strategis publik yakni dapur MBG.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Secara aturan hukum tata negara, proses administratif memang berjalan. Hanya saja, secara moral dan etika politik, kepercayaan publik sudah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Pihaknya, mendorong agar Sekretariat Dewan (Sekwan) dan pimpinan DPRD Kota Banjar tidak bersikap pasif dan segera mengawal proses pengusulan pemberhentian ke Pemprov Jawa Barat.
“Hal ini penting, untuk menjaga kepastian hukum dan efektivitas fungsi pengawasan legislatif di daerah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, partai politik tempat ARM bernaung untuk segera mengambil langkah tegas melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) tanpa menunda-nunda.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau proses yang diulur-ulur. Kekosongan atau ketidakjelasan status ini berpotensi mengganggu kinerja dan legitimasi DPRD di mata masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) baik Polres Banjar maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar atas ketegasannya yang bergerak cepat, menindaklanjuti perkara yang sedang berjalan terhadap ARM.
“Masyarakat berhak mengawal jalannya proses hukum hingga persidangan di pengadilan mendatang, agar penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik,” ujarnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
Sebelumnya, status ARM oknum anggota DPRD Kota Banjar masih aktif, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan investasi pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG).
Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Banjar, Dedi Suryadi mengatakan yang bersangkutan (ARM) masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Banjar.
“Masih anggota (dewan aktif), karena pemberhentian (ARM) kan dari Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi),” ucapnya. (Anto Sugiarto)
