BANJAR, RADARTASIK.ID – PMII Kota Banjar menyoroti kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM dalam dugaan penipuan investasi pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG).
Ketua PMII Kota Banjar Joni Setiawan meminta DPRD Kota Banjar dan partai politik segera mengambil tindakan tegas dan evaluasi.
“Kami meminta DPRD dan partai politik yang bersangkutan segera mengambil tindakan nyata dan evaluatif,” ucapnya, Selasa 21 Juli 2026.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Menurutnya, kalaupun ada pengganti antar waktu (PAW) harus dilakukan, sambil menunggu proses hukum yang sedang dijalani yang bersangkutan inkrah.
Pihaknya menilai, bukan persoalan dugaan kasus hukum yang sedang menjerat ARM terkait dugaan penipuan investasi, melainkan etik yang bersangkutan berbulan-bulan dan hampir 10 kali paripurna tidak hadir tanpa keterangan.
“Nah, ini sebenarnya titik berat kami itu di situ (tidak mengikuti paripurna). Karena proses hukum itu silakan, kami harus sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Pihaknya menitik beratkan persoalan etik soal ARM absen paripurna tanpa keterangan.
Pihak kembali menegaskan, untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang nyata. Karena bagi masyarakat, dengan kekosongan salah satu anggota dewan merugikan dan akan berdampak terhadap kerja kelembagaan DPRD.
Sebelumnya, status ARM masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Banjar.
Sekwan Kota Banjar Dedi Suryadi mengatakan, ARM masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Banjar.
“Masih anggota (dewan aktif), karena pemberhentian (ARM) kan dari Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi),” ucapnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
Menurutnya, proses pemberhentian ARM masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat. (Anto Sugiarto)
