TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sudah menunjukan angka. Di mana dampak melesetnya proyeksi pendapatan daerah (prognosis) menghasilkan usulan pemangkasan di angka 40%.
Rencana tersebut kini sudah masuk dalam skenario pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dibahas Pemkot Tasikmalaya bersama DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparulah menjelaskan, saat ini pemerintah bersama DPRD masih membahas prognosis anggaran sebagai proyeksi kondisi keuangan hingga enam bulan ke depan.
Baca Juga:Imbalan 5% Tidak Berubah, Vendor Desak Pembentukan Satgas Penertiban Parkir di Kota TasikmalayaKasus Diare Kota Tasikmalaya Tembus 11.115, Ada yang Karena Seblak Pedas
Menurut dia, terdapat penyesuaian pendapatan karena sejumlah target diperkirakan sulit tercapai. Salah satu indikatornya berasal dari sektor retribusi daerah yang realisasinya masih jauh dari harapan.
“Prognosis ini merupakan proyeksi enam bulan ke depan. Ada penyesuaian karena kondisi ekonomi saat ini dan ada target yang diperkirakan tidak tercapai,” ujarnya kepada Radar, Rabu (22/7/2026).
Ia mengungkapkan, target retribusi daerah tahun ini sebesar Rp48 miliar. Namun hingga pertengahan tahun realisasinya baru sekitar Rp10 miliar atau sekitar 22 persen.
Apabila tren tersebut tidak berubah, hingga akhir tahun penerimaan diperkirakan hanya berkisar Rp20 miliar hingga Rp24 miliar. Meski demikian, pemerintah masih berharap terjadi lonjakan penerimaan pada semester kedua sebagaimana pola yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya di akhir tahun ada peningkatan. Mudah-mudahan ketercapaiannya bisa berada di kisaran 70 sampai 80 persen seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Rendahnya proyeksi pendapatan itu berdampak langsung pada sisi belanja daerah. Pemkot kembali menyiapkan langkah refocusing dengan memangkas belanja yang dinilai belum menjadi prioritas.
Belanja alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, hingga operasional kendaraan dinas menjadi pos yang akan dievaluasi. Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional juga akan diatur lebih ketat agar lebih efisien.
Baca Juga:Imbalan Urus Parkir 5% Diatur Perwalkot, Dishub Kota Tasikmalaya Sebut Itu Sudah Disepakati dalam Kerja SamaKolaborasi MBK Ventura dan Baznas, Serahkan Bantuan di Ciawi Tasikmalaya dan Berikan Edukasi Kepada Masyarakat
“Kegiatan yang tidak terlalu prioritas akan kita kurangi. Misalnya belanja ATK, makan minum, hingga operasional kendaraan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Tak hanya itu, TPP ASN juga berpotensi mengalami penyesuaian. Besaran pemotongannya masih dibahas, namun pemerintah membuka kemungkinan pengurangan sekitar 25 hingga 30 persen, bahkan bisa lebih besar apabila kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.
