Membentuk Satgas Penertiban Parkir di Kota Tasikmalaya Butuh Tambahan Biaya, Dewan Belum Pahami Konsep Dishub

satgas penertiban parkir kota tasikmalaya
Ilustrasi AI/ Gemini
0 Komentar

Ia mengungkapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp2,65 miliar baru terealisasi sekitar Rp621 juta atau sekitar 23 persen hingga akhir Juni.

“Dengan sisa waktu enam bulan, kelihatannya target itu akan sulit tercapai,” tuturnya.

Menurut Heri, jika setelah melibatkan pihak ketiga justru realisasi pendapatan tidak meningkat, maka pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut.

Baca Juga:Diky Candra Dorong Lansia di Kota Tasikmalaya Tetap ProduktifPemangkasan TPP ASN Pemkot Tasikmalaya Diusulkan 40%

“Kalau hasilnya malah lebih kecil, buat apa menggunakan pihak ketiga,” tambahnya.

Heri juga mengkritisi usulan pembentukan Satgas karena dinilai berpotensi menambah anggaran baru.

“Kalau ada satgas berarti memperbanyak personel dan otomatis menambah biaya. Itu menjadi tidak efektif,” ucapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Heri mendorong modernisasi sistem parkir melalui digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS atau sistem elektronik lainnya agar kebocoran retribusi dapat ditekan.

“Manajemen parkir harus modern. Sekarang di kota-kota besar bahkan beli jajanan saja sudah pakai QRIS. Parkir juga harus mulai ke arah sana,” jelasnya.

Sebab, tukas Heri, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran parkir sudah berjalan di kota-kota lainnya. Bahkan beli gorengan saja di kota besar sudah menggunakan QRIS.

“Ya mau tak mau menyesuaikan dengan zaman. Menggunakan QRIS. Awal mungkin sulit, tapi Insya Allah kedepannya masyarakat juga memahami kok. Beli bala-bala di kota lain juga sudah pada pakai QRIS za,” tukasnya.

Baca Juga:Imbalan 5% Tidak Berubah, Vendor Desak Pembentukan Satgas Penertiban Parkir di Kota TasikmalayaKasus Diare Kota Tasikmalaya Tembus 11.115, Ada yang Karena Seblak Pedas

Sebelumnya, 17 vendor parkir mengusulkan pembentukan Satgas Penertiban Parkir Terpadu untuk memberantas parkir liar, dugaan pungli, jual beli lahan parkir hingga praktik setoran kepada oknum yang masih ditemukan di lapangan. Usulan tersebut muncul dalam pertemuan antara vendor dan Dishub Kota Tasikmalaya.

Para vendor juga berencana melakukan audiensi dengan DPRD guna menjelaskan skema pengelolaan parkir sekaligus meminta dukungan terhadap kebijakan tersebut. Di tengah polemik imbal jasa lima persen, perdebatan kini bergeser pada efektivitas tata kelola.

Sebab, jika solusi yang ditawarkan justru menambah biaya tanpa mampu mendongkrak PAD, maka parkir berisiko menjadi ladang persoalan baru, bukan sumber pendapatan yang benar-benar produktif. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar