Usut Dugaan Penggelapan Dana BUMDes, Warga Datangi Kantor Pemdes Sukasari Puspahiang Tasikmalaya

Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Sukasari
Perwakilan warga Desa Sukasari menunjukkan berkas tuntutan terkait dugaan penggelapan dana BUMDes Sukasari saat audiensi di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Selasa (21/7/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Berdasarkan dokumen yang dimiliki warga, anggaran renovasi tercatat sebesar Rp15 juta, sementara pelaksana teknis mengaku hanya menerima pembayaran Rp3 juta.

“Kami memegang salah satu sampel bukti sahih. Di antaranya anggaran renovasi tertulis Rp15 juta, tapi saat dikonfirmasi langsung ke pekerja teknis, mereka hanya dibayar Rp3 juta! Ke mana mengalirnya sisa Rp12 juta itu? Jika pemotongan gila-gilaan mencapai 80 persen begini terus terjadi dari periode ke periode, sangat wajar jika unit usaha BUMDes kita akhirnya bangkrut total karena kekurangan modal riil!,” tegas Diki.

Menurut Diki, warga tidak datang hanya menyampaikan dugaan, tetapi juga telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Tim investigasi mandiri masyarakat mengaku telah mengumpulkan validasi harga pasar, analisis selisih pembukuan, serta nota dan kwitansi yang diduga tidak sesuai.

Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Desa Sukasari dan pengurus BUMDes.

Pertama, meminta seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan pembukuan keuangan BUMDes, baik periode TA 2022–2024 maupun TA 2025–2026, dibuka secara transparan kepada publik.

Kedua, meminta Inspektorat Daerah atau auditor independen melakukan audit investigatif terhadap dugaan kerugian sebesar Rp225 juta sekaligus melakukan perombakan total struktur kepengurusan BUMDes.

Ketiga, meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Warga juga menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah desa maupun pengurus BUMDes.

“Dokumen dan berkas alat bukti yang telah disiapkan akan diserahkan secara resmi ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun kepolisian,” ancamnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sukasari, Ade Rohayat, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait tuntutan warga mengenai dugaan penggelapan dana BUMDes Sukasari. (dik)

0 Komentar