GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut tengah menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar kawasan perkantoran Pemda.
Penataan mengusung prinsip penyelesaian masalah dengan pemberian solusi bagi para pedagang.
Nantinya para PKL akan menempati area taman Pemda yang letaknya bersebelahan dengan PKL saat ini.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) terus mematangkan rencana penataan dan penyediaan sarana bagi para pedagang itu.
Kepala Disperindag Kabupaten Garut Ridwan Effendi menyatakan bahwa proses persiapan penataan dan perbaikan infrastruktur telah memasuki tahap akhir dan siap dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam waktu dekat ini proses penataan akan segera dilakukan.
“Progres saat ini kita akan segera memulai pelaksanaan penataan dan perbaikan infrastrukturnya,” ucapnya, Selasa 21 Juli 2026.
Sebelumnya, kata Ridwan Effendi, sudah dilaksanakan pelimpahan aset dari Sekretaris Daerah, selaku pengelola barang ke Disperindag yang akan memanfaatkannya.
Ridwan menjelaskan, seluruh dokumen perencanaan teknis atau detail engineering design (DED) telah rampung dikerjakan.
Pihaknya menjadwalkan pengerjaan fisik bangunan dan penataan sarana infrastruktur akan dimulai bulan ini.
“Untuk DED dan segala macamnya sudah selesai. Insya Allah pengerjaannya dimulai bulan Juli ini,” tambahnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
Proses pengerjaan fisik fasilitas bagi para pedagang diproyeksikan memakan waktu selama dua bulan dan dilakukan secara bertahap.
“Diproyeksikan pengerjaannya sekitar dua bulan secara bertahap, tentu tidak langsung selesai seratus persen sekaligus,” lanjutnya.
Sebelum pengerjaan dimulai, pihaknya telah mengundang para PKL yang terdampak untuk mengikuti sosialisasi terkait rencana penataan kawasan tersebut.
Menurut Ridwan Effendi, para pedagang menyambut positif langkah yang diambil pemerintah daerah.
“Kemarin kami sudah mengundang para PKL untuk sosialisasi. Pada umumnya mereka sangat antusias, mengapresiasi, dan berterima kasih atas perhatian Pemkab Garut,” katanya.
Ia menegaskan, langkah penataan merupakan komitmen dan bentuk keberpihakan Pemkab Garut dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM, khususnya yang menggantungkan pencahariaannya di sekitar kawasan Setda Garut agar dapat berjualan dengan lebih tertata dan nyaman. (Agi Sugiana)
