“Kami sudah mendata pasien yang masih berada di balai pengobatan tersebut, sebab saat pra rekontruksi masih ada delapan orang melakukan perawatan. Dari hasil pendataan, terdapat pasien yang berasal dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap AKP Carsono.
Untuk penanganan selanjutnya, Satreskrim Polres Ciamis berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis guna menentukan tindak lanjut terhadap para pasien serta operasional balai pengobatan alternatif tersebut.
“Kami telah berkolaborasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Dalam beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap balai pengobatan alternatif tersebut,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)
