Jelang Relokasi Pasar Singaparna Tasikmalaya, Komisi II Minta DED Pasar Induk Harus Segera Disiapkan

Pasar Singaparna
Pasar Singaparna merupakan pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai langkah awal percepatan pembangunan Pasar Induk Kabupaten di Kecamatan Padakembang.

Dokumen tersebut dinilai menjadi syarat penting sebelum proyek dapat direalisasikan ketika anggaran dari pemerintah pusat telah tersedia.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengatakan DED harus mulai dipersiapkan karena menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan. Dokumen tersebut memuat gambar kerja, spesifikasi teknis, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan digunakan kontraktor atau pihak ketiga dalam membangun pasar.

Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya

Selain menyiapkan DED, Cecep meminta pemerintah daerah mulai melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Pasar Singaparna. Menurutnya, langkah itu penting agar proses relokasi dapat dipahami sejak awal apabila anggaran pembangunan dari pemerintah pusat sudah turun.

“Saya apresiasi bupati yang tak kenal lelah berjuang ke tingkat provinsi dan pusat untuk mengusulkan anggaran pembangunan Pasar induk kabupaten di Kecamatan Padakembang. Dan sekarang membuahkan hasil masuk usulan di kementerian,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan seluruh pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Singaparna mendapatkan tempat di pasar baru setelah pembangunan selesai.

“Pada intinya DPRD terus mengawal dan mendukung, hingga ke pusat. Tentu langkah bupati ini harus mendapat dukungan dari semua kalangan, pemangku kepentingan termasuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap dia.

Cecep berharap pembangunan Pasar Induk Padakembang dapat segera direalisasikan, bila memungkinkan pada tahun 2026. Menurutnya, keberadaan pasar induk akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi sekaligus penataan kawasan ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.

“Keberadaan pasar induk Padakembang ini bisa membawa dampak perubahan yang positif untuk kemajuan dan keindahan tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” tambah dia.

Ia menilai relokasi Pasar Singaparna sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat lokasi pasar saat ini berada di pusat ibu kota kabupaten. Sementara itu, lahan untuk pembangunan pasar baru di Kecamatan Padakembang telah tersedia sehingga dinilai menjadi solusi yang tepat.

0 Komentar