Hasil pendalaman KPAID menunjukkan bentuk pelanggaran yang dilakukan kedelapan siswa berbeda-beda, mulai dari membolos, berkelahi, melakukan pemalakan terhadap teman hingga merokok. Sekolah juga telah memberikan teguran dan pembinaan sebelum akhirnya komunikasi dengan orang tua mengalami kebuntuan.
Meski demikian, Ato menilai perilaku tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika remaja yang membutuhkan pendampingan bersama.
Menurutnya, usia SMP adalah masa puber, masa mencari jati diri. Memang muncul perubahan perilaku, keberanian yang berlebihan hingga berpotensi terlibat perkelahian, merokok atau perilaku menyimpang lainnya.
Baca Juga:Kalahkan Dua Pejabat Internal Pemkab, Kurniawan Resmi Dilantik sebagai Sekda Kabupaten TasikmalayaPerkuat Mitigasi Risiko Proyek, PT Askrindo dan Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Jalin Kerja Sama
Persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran, tetapi perlu ada kesamaan pemahaman antara sekolah dan orang tua untuk membina anak.
KPAID selanjutnya akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap anak maupun orang tua sebagai bagian dari proses penyelesaian.
“Kami akan membantu dinas melakukan asesmen terhadap anak maupun orang tua. Dalam pandangan KPAID, anak tidak pernah sepenuhnya salah. Yang perlu dievaluasi adalah pola asuh di rumah dan pendekatan pendidikan di sekolah,” tegas Ato. (obi)
