TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Retribusi parkir di Kota Tasikmalaya yang masih tertatih pada semester pertama kini mulai dipacu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya memperluas kerja sama pengelolaan parkir dengan badan usaha atau pihak ketiga sebagai strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga pertengahan tahun masih jauh dari target.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengatakan, capaian retribusi parkir pada Januari hingga Mei cenderung stagnan.
Baca Juga:Piala Soeratin 2026 Resmi Bergulir, PSSI Kota Tasikmalaya Bidik Juara JabarNasabah Bank Mandiri Tasikmalaya Siapkan Gugatan Perdata, Jika Dana Talang Rp6,85 M Tak Kunjung Dikembalikan
Namun sejak pengelolaan mulai dialihkan kepada pihak ketiga, pihaknya optimistis penerimaan parkir akan meningkat pada semester kedua.
“Januari sampai Mei memang masih stagnan. Mudah-mudahan dengan pihak ketiga, realisasi penerimaan bisa meningkat,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, seluruh badan usaha diwajibkan menyetorkan target retribusi setiap bulan.
Apabila terdapat kekurangan pembayaran, Dishub akan langsung memberikan teguran hingga tiga kali dan penagihan dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulan sesuai perjanjian kerja sama.
“Kalau belum lunas, kami tagih terus sesuai MoU. Ada teguran pertama, kedua sampai ketiga. Sebelum tanggal 15 harus sudah lunas,” tegasnya.
Uen meyakini apabila seluruh mitra memenuhi kewajiban setoran sesuai target, penerimaan retribusi parkir bakal melampaui capaian rata-rata yang selama ini diperoleh UPTD.
Selama dikelola langsung, rata-rata penerimaan parkir berada di kisaran Rp118 juta hingga Rp120 juta per bulan.
Baca Juga:Diky Candra Berharap Sejarah Perempuan-perempuan Hebat Asal Tasikmalaya Dikenal Generasi MudaKesadaran Bela Negara Diperkuat, Keluarga Besar TNI di Tasikmalaya Jadi Benteng Persatuan
Dengan pola kerja sama tersebut, Dishub membidik setoran bulanan dapat menembus sekitar Rp140 juta dari rekanan. Belum termasuk setoran yang masih di bawah UPTD Parkir Dishub.
“Kalau pihak ketiga semuanya bayar sesuai target, Insyaallah bisa naik, bahkan lebih tinggi dibanding sebelumnya,” katanya.
Berdasarkan data pengelolaan PAD parkir tahun 2026, hingga awal Juli ini terdapat 17 badan usaha yang mengelola parkir di berbagai ruas jalan Kota Tasikmalaya dengan total target setoran bulanan mencapai sekitar Rp172,66 juta.
Beberapa mitra dengan target terbesar di antaranya PT Lion Star Indotama sebesar Rp18,105 juta per bulan, PT Panata Asha Sarana Rp15,47 juta, CV Winata Adijaya Rp14,48 juta, Yayasan Al-Ghana Bina Insan Tasikmalaya Rp13,04 juta, serta PT Nusantara Right Parking Rp12,97 juta.
