Korban Dugaan Malapraktik Khitan Dirujuk ke RSHS Bandung, Jalani Konsultasi Rekonstruksi Alat Vital

malapraktik khitan di tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

“Dan praktik klinik khitan ini perlu diverifikasi lagi lebih ketat agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tambah Ato.

Dihubungi terpisah, Ketua IDI Kabupaten Tasikmalaya, dr Aa Ahmad Nurdin, membenarkan bahwa Dinas Kesehatan dan IDI akan mendampingi korban ke RSHS Bandung hari ini. Informasi mengenai kasus tersebut juga telah disampaikan kepada IDI Jawa Barat.

Sementara itu, proses penanganan dan penyelesaiannya masih menunggu hasil pendalaman. Di sisi lain, Dinas Kesehatan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan yang menangani korban.

Baca Juga:Tasik: Kota Miskin, TPP Kaya!Kota Priiit… Priiit… Priiit!

Pemeriksaan juga dilakukan melalui mekanisme organisasi profesi. Dokter yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur menggunakan instrumen pemeriksaan milik IDI. Hasilnya telah disampaikan kepada Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Jawa Barat dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Dinas Kesehatan dan IDI memastikan korban memperoleh penanganan medis dan pendampingan secara optimal. Akan dilakukan penanganan lanjutan dengan pendampingan menuju RSHS Bandung,” tambah Aa.

Seperti diketahui, kasus dugaan malapraktik dokter khitan di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya ini terjadi pada Januari 2025 lalu. Saat itu, korban yang merupakan warga Ciawi menjalani khitan di tempat terduga pelaku. Namun, saat itu orang tua korban tiba-tiba diberitahu bahwa korban harus menjalani operasi kecil lantaran kemaluannya sedikit tersayat. Orangtuanya sempat diminta menunggu di klinik.

Namun tak lama kemudian, kedua orang tua korban mendapat telepon dari rumah sakit dan diminta datang. Setelah sampai di lokasi, kedua orang tua korban baru mengetahui kronologi sebenarnya dari dokter bedah, bahwa anaknya harus menjalani operasi penyambungan kelamin yang terputus saat dikhitan. (Diki Setiawan)

0 Komentar