TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harapan nasabah prioritas Bank Mandiri untuk memperoleh kepastian pengembalian dana talang sebesar Rp6,85 miliar kembali belum membuahkan hasil.
Setelah sempat gagal bertemu pimpinan pada pagi hari, Senin (6/7/2026), Melva Purba bersama suaminya, Syeh Armin Ujung serta kuasa hukumnya, akhirnya diterima perwakilan pejabat Bank Mandiri dalam pertemuan di lantai dua Kantor Cabang Otista, Kota Tasikmalaya.
Namun, hasil pertemuan tersebut belum menjawab tuntutan utama nasabah. Pihak bank disebut hanya meminta tambahan waktu dengan alasan masih menunggu laporan dan arahan dari kantor pusat.
Baca Juga:Kopi Dekafeinasi Jadi Senjata Cegah Diare dan Tambah Cuan, Inovasi Dosen Poltekkes Kemenkes TasikmalayaKata Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Cegah Geng Motor
Kuasa hukum Melva Purba, Dr HN Suryana SH S.Sos MH, mengatakan pihak Bank Mandiri mengakui adanya persoalan tersebut, tetapi belum dapat memberikan keputusan terkait pengembalian dana.
“Barusan kami sudah bertemu dengan perwakilan pimpinan Bank Mandiri dalam rangka penyelesaian persoalan yang dialami Bu Melva dan Pak Armin. Mereka mengakui persoalan ini dan meminta waktu. Saya sampaikan jangan terlalu lama karena uang Rp6,85 miliar itu sudah tertahan sejak Februari 2026,” ujarnya usai pertemuan kepada Radar.
Menurut Suryana, semakin lama persoalan dibiarkan, semakin besar pula dampak yang ditimbulkan, baik terhadap reputasi maupun potensi risiko hukum.
Ia menilai penyelesaian paling sederhana adalah mengembalikan dana milik kliennya terlebih dahulu, sedangkan persoalan internal bank dapat diselesaikan secara terpisah.
“Kalau uang itu dikembalikan, selesai. Soal pelaku, pimpinan, maupun staf yang terlibat menjadi urusan internal mereka. Yang kami perjuangkan adalah hak klien kami agar segera dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Syeh Armin Ujung, suami Melva, mengaku semakin kecewa lantaran jawaban yang diterima masih sama seperti sebelumnya.
Ia menilai janji penyelesaian yang terus bergantung pada laporan ke kantor pusat membuat kepastian seolah terus bergeser.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Kota Sabet Empat Gelar dari Polda Jawa Barat, Prestasi Jangan Berhenti di PialaDana Talang Rp6,85 Miliar Belum Cair, Nasabah Prioritas Bank Mandiri Mengaku Dipingpong
“Ini sudah kedua kalinya kami dijanjikan hal yang sama. Sampai hari ini belum ada keputusan, hanya diminta menunggu lagi. Kalau seperti ini, kepada siapa lagi kami harus mencari keadilan?” tuturnya.
Armin mengaku merasa dipermainkan karena sejak persoalan mencuat hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan dikembalikan.
