Beberapa Hari Ditutup, KDM Buka Akses Jembatan Gantung Sukamenak yang Menghubungkan Ciamis-Kota Tasikmalaya

Jembatan Gantung Sukamenak
Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Ciamis dan Kota Tasikmalaya akhirnya dibuka aksesnya oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu 5 Juli 2026. (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dengan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup selama sepekan oleh Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi. Pembukaan kembali dilakukan saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026).

Jembatan senilai Rp5 miliar itu ditutup sejak Sabtu, 27 Juni 2026, dengan pembatas bambu sehingga tidak dapat digunakan masyarakat yang biasa melintas antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Kedatangan Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) diduga merupakan tindak lanjut dari viralnya video seorang kakek yang mengadu kepadanya mengenai keikhlasannya menghibahkan tanah untuk kepentingan umum, bukan meminta ganti rugi.

Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Dalam kunjungannya, KDM meninjau langsung kondisi jembatan dan membagikan aktivitas tersebut melalui akun Facebook @Kang Dedi Mulyadi.

Di lokasi, KDM menjelaskan penutupan jembatan dipicu belum adanya kesepahaman terkait akses menuju jembatan. Menurutnya, akses jalan di wilayah Desa Wanasigra dibangun di atas tanah hibah masyarakat.

“Kalau Kepala Desa Wanasigra dahulu untuk akses jalannya ke jembatan menggunakan tanah hibah masyarakat. Artinya rakyat ikhlas menghibahkan tanah untuk jembatan,” katanya.

Namun, kondisi berbeda terjadi di sisi Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Tanah untuk akses jalan dibebaskan menggunakan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Berbeda kenyataan di Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, tanahnya dibebaskan, yang dibiayai Pemerintah Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

KDM juga menyinggung adanya perbedaan perlakuan terhadap proses pembebasan lahan. “Padahal dahulunya, merasa menghibahkan tanah untuk jalan ke jembatan. Akan tetapi justru sekarang dibayar,” bebernya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, KDM menyatakan akan mempertemukan seluruh pihak terkait. “Nantinya ia akan mengundang Pemerintah Kota Tasikmalaya, mulai dari Kelurahan Sukamenak dan diundang juga Kepala Desa Wanasigra,” terangnya.

Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan

Selain itu, KDM juga menjanjikan pembangunan akses jalan menuju Jembatan Gantung Sukamenak dari arah Kelurahan Sukamenak.

“Sebentar lagi, KDM pun menjanjikan akan membangun jalan di Kelurahan Sukamenak ke arah Jembatan Gantung Sukamenak. Panjangnya kurang lebih 400 meter, nilainya Rp1,5 miliar dengan dicor,” janjinya.

0 Komentar