“Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai ada keputusan resmi. Harapan kami sederhana, seluruh guru PPPK Paruh Waktu memperoleh kepastian status sesuai komitmen yang telah disampaikan pemerintah,” tegas Aris.
Hingga kini, para guru PPPK Paruh Waktu masih menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar hukum penyelesaian status mereka.
“Regulasi tersebut diharapkan menjadi jawaban atas penantian panjang sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga pendidik di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (obi)
