PPPK Paruh Waktu Segera Dapat Kepastian, FHGTK Tasikmalaya: Presiden Siapkan Kado bagi Guru

Pppk paruh waktu kabupaten tasikmalaya
FHGTK, FAGAR, GTKN, dan PWI dengan Wakil Ketua DPR RI Meneumi Menteri Sekretaris Negara, di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Senin (29/6/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu disebut semakin dekat. Pemerintah pusat dikabarkan tengah menyiapkan regulasi berkekuatan hukum sebagai dasar penyelesaian status PPPK Paruh Waktu setelah adanya arahan langsung dari Presiden.

Informasi tersebut disampaikan Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, usai mengikuti audiensi perwakilan FHGTK, FAGAR, GTKN, dan PWI dengan Wakil Ketua DPR RI yang didampingi Menteri Sekretaris Negara di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan organisasi menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan status guru PPPK Paruh Waktu yang hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah. Aspirasi itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Aris mengatakan, hasil audiensi memberikan harapan baru bagi para guru karena pemerintah disebut telah menyiapkan konsep penyelesaian yang kini tinggal diformalkan melalui regulasi.

“Alhamdulillah respons yang kami terima sangat baik. Pak Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar penyelesaian nasib PPPK Paruh Waktu segera dituntaskan. Semua konsepnya sudah disiapkan, tinggal dituangkan dalam bentuk regulasi yang memiliki kekuatan hukum,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Aris, penyampaian tersebut menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya. Ia menilai pemerintah menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi perhatian tenaga pendidik di berbagai daerah.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan regulasi tersebut dapat segera diumumkan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut ingin menjadikan bulan Agustus sebagai momentum untuk menyampaikan kabar baik bagi para guru.

“Beliau juga menyampaikan bahwa Presiden ingin memberikan kado terindah pada bulan Agustus bagi para guru, terutama PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Kami tentu berharap komitmen itu segera diwujudkan melalui regulasi resmi sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh guru,”katanya.

Meski demikian, FHGTK mengimbau para guru tetap bersabar dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal proses penyusunan regulasi hingga resmi diterbitkan pemerintah.

0 Komentar