Dana Talang Rp6,85 Miliar Macet di Bank Plat Merah Tasikmalaya, Nasabah Prioritas Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dana Talang di Bank Plat Merah
Kuasa Hukum Nasabah Prioritas Bank Plat Merah, Melva Purba dan suaminya, Dr HN Suryana SH S.Sos MH menjelaskan apa yang dialami kliennya terkait dana talang, Kamis (2/7/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Suryana menilai dugaan perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perbankan, khususnya terkait larangan bagi pegawai bank dan kewajiban kepatuhan terhadap aturan operasional.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya masih membuka ruang penyelesaian secara baik apabila dana kliennya segera dikembalikan.

“Yang kami harapkan sederhana, kembalikan hak klien kami. Jangan sampai persoalan ini bergulir menjadi bola salju yang terus membesar dan menyeret persoalan lain. Nilai uang mungkin miliaran rupiah, tetapi menjaga reputasi lembaga jauh lebih mahal daripada membiarkan kepercayaan publik terkikis,” tandasnya. (rezza rizaldi)

0 Komentar