Jangan sampai fasilitas mahal itu hanya menjadi monumen beton yang gagal menjawab persoalan lingkungan.
Karena itu, Komisi III akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, pengelola TPA Ciangir, serta perwakilan masyarakat guna mempercepat penyelesaian berbagai kekurangan yang masih ditemukan.
“Kami ingin pekerjaan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sangat disayangkan jika anggaran Rp3,6 miliar yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan IPAL yang berfungsi sesuai standar,” tegasnya.
Baca Juga:UMB Hadirkan Praktisi ke Ruang Kelas, Dirangkaikan dengan Milad Ke-3 Marak Booking Hotel Palsu, Puluhan Kasus Terjadi di Tasikmalaya
DPRD juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar persoalan pencemaran lingkungan akibat air lindi dari TPA Ciangir tidak kembali merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin ke depan muncul lagi laporan ikan milik warga mati akibat pencemaran air limbah dari TPA. Karena itu pengelolaan IPAL harus benar-benar memenuhi standar agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” pungkas Anang. (ujang nandar)
