CIAMIS, RADSIK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui pengembangan Program Kampung Zakat. Tahun ini, Kelurahan Sindangrasa resmi menjadi kelurahan pertama di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui penabuhan bedug dan pelepasan balon udara secara simbolis di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa, Selasa (30/6/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis H Lili Miftah mengatakan, penetapan Kelurahan Sindangrasa sebagai Kampung Zakat diharapkan menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis untuk mengembangkan program serupa.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
“Kampung Zakat Sindangrasa merupakan Kampung Zakat ke-12 yang diresmikan di Ciamis dari total 18 Kampung Zakat yang ada di Provinsi Jawa Barat,” katanya saat sambutan, Selasa (30/6/2026).
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat. Sementara secara nasional, hingga kini telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Target tahun ini BAZNAS Ciamis meresmikan ada lebih 10 Kampung Zakat, agar setiap kecamatan ada Kampung Zakat,” ujarnya.
Menurut Lili, pengembangan Kampung Zakat bertujuan agar potensi ZIS mampu menghadirkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut, kata dia, perlu didukung regulasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta sesuai dengan ketentuan syariat.
Ia menambahkan, potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis cukup besar dengan keberadaan 795 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Menurutnya, kekuatan daerah tidak hanya terletak pada sumber daya yang dimiliki, tetapi juga pada tingginya semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat.
“Potensi ZIS dapat dioptimalkan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan dipercaya masyarakat. Sehingga menekankan pentingnya membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan terukur agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
Herdiat juga mengungkapkan kemampuan fiskal Kabupaten Ciamis masih terbatas. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
