TASIKMALAYA, RADARTASIK. – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan komitmennya mendukung pengembangan ekosistem halal yang berdaya saing melalui sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Barat yang digelar di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Roni Akhmad Sahroni MM, yang menerima kunjungan kerja BPJPH sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekosistem halal.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
Penguatan ekosistem halal dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk masyarakat sekaligus memperluas daya saing usaha, baik di tingkat regional maupun nasional.
Turut hadir Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat, para kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal, pimpinan lembaga, asosiasi, perguruan tinggi, perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, dr H Faisal Soeparianto MSi, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi maupun menggunakan suatu produk.
“Semua produk yang dihasilkan, baik makanan maupun produk lainnya, sudah selayaknya memiliki sertifikat halal,” ujar Faisal.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi standar sertifikasi halal, termasuk bagi dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita juga sudah mengimbau kepada semua dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya agar memiliki sertifikat halal,” kata Faisal.
Selain aspek kehalalan, Faisal menilai legalitas usaha dan keamanan produk juga harus menjadi perhatian. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk melengkapi perizinan dan sertifikasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
“Saya mengajukan tiga hal, tidak hanya halal, tetapi juga NIB, PIRT, dan halal. Supaya produk itu menjadi aman bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tasikmalaya,” tambah Faisal.
