Keselamatan Masyarakat Harus Terjamin, Pemkab Pangandaran Perlu Antisipasi Dampak Pencemaran Batu Bara

batu bara, kapal tongkang, pangandaran
Batu bara terhampar di kawasan Pantai Sukaresik Pangandaran, beberapa waktu lalu (21/6/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Potensi dampak lingkungan dari 8.109 batu bara tercecer akibat insiden kapal tongkang di tepian Pantai Sukaresik harus diminimalisir. Keselamatan masyarakat harus terjamin di samping perlunya percepatan upaya pembersihan area.

Kekhawatiran publik dari insiden kapal tongkang tersebut bukan sebatas kerusakan ekosistem laut. Lebih jauh lagi, dampak pencemaran juga dikhawatirkan berpengaruh negatif terhadap kesehatan bahkan keselamatan masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Usef Efendi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, soal ceceran batu bara dan ancaman pencemaran laut.

Baca Juga:Didasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri6 Bulan Insentif Guru di Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Pengamat Soroti Sikap Pimpinannya

“Pihak provinsi sudah bergerak cepat, melakukan uji lab kandungan air itu sendiri, pusat juga akan segera turun,” katanya Senin (22/6/2026).

Pihaknya juga akan segera berkomunikasi dengan RN, soal adanya dugaan nelayan yang terdampak akibat keberadaan Kapal Tongkang disana.

“Jadi yang jaring-jaringnya terkena dampak langsung, saat proses evakuasi,” ujarnya

Selain itu, para pembudidaya ikan tambak juga terkena dampak, jika ada pencemaran di wilayah perairan tersebut. Karena sirkulasinya airnya mengambil dari sana.

“Rencana juga kita akan menguji air di teman-teman tambak, itu dilakukan untuk memberikan kesebandingan dan keseimbangan, apa hasil dari provinsi nanti,” ujarnya.

Kata dia, untuk masalah asuransi jika ada pencemaran akibat insiden tersebut, uji kadar tanah dan air akan dilakukan tidak hanya sekali.

“Kalau memungkinkan nanti kita juga minta bantuan akademisi, untuk penanganan hal tersebut, kalau memungkinkan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep.Noordin meminta Pemkab Pangandaran untuk melakukan upaya preventif, agar tidak kejadian itu tidak berdampak pada warga. Apalagi batu bara yang masuk limbah B3, memiliki kandungan berbahaya jika digunakan secara sembarangan. Terutama dijadikan bahan bakar oleh masyarakat.

“Jadi Pemkab juga harus ikut menyosialisasikan bahayanya batu bara,” katanya.

Baca Juga:Ikan Kerapu Raksasa Terjaring Nelayan di Pangandaran, Bobotnya 120kilogramVespa, Cerita dan Dua Hari yang Akan Mengubah Tasikmalaya!

Selain itu harus ada pemulihan ekosistem yang ada di kawasan laut tersebut.”Sambil menunggu hasil uji lab, harus ada pengamanan dan upaya preventif disana,” ujarnya.

Asep mengatakan, kanalisasi atau pemasangan jaring, agar batu bara tidak menyebar.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar